Pembagian Blok

Sesuai dengan SK Menteri LHK No.339/Menlhk/Setjen/PLA.2/8/2020 bahwa KHDTK Undip ditetapkan sebagai hutan penelitian dan pengembangan, mempertimbangkan kondisi biofisik, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta sesuai arah kebijakan pengelolaan KHDTK, maka pada areal KHDTK ditetapkan ada 5 (lima) raga blok pengelolaan yaitu Blok Riset-Edukasi, Blok Riset-Kemitraan, Blok Rehabilitasi-Agroforestri, Blok Pemanfaatan dan Eco-eduwisata, dan Blok Konservasi-Khusus.

Berikut ini adalah penjelasan singkat dari arah dan tujuan dari masing-masing blok pengelolaan di areal KHDTK

Blok Riset-Edukasi

Blok Riset-Edukasi, diarahkan sebagai laboratorium lapangan untuk menampung penerapan penelitian, baik dari civitas akademika Universitas Diponegoro dari berbagai ragam disiplin ilmu maupun institusi mitra lainnya. Areal yang diprioritaskan sebagai Blok Riset-Edukasi adalah areal KHDTK yang memiliki karakteristik hutan dengan tutupan vegetasi yang masih cukup baik, memiliki keanekaragaman jenis vegetasi (flora) yang masih banyak, dan struktur vegetasi dari tingkat semai, sapihan, tiang, dan pohon relatif masih lengkap.

Blok Riset Edukasi

Blok Riset-Edukasi

Blok Riset-Kemitraan

Diarahkan sebagai areal untuk menampung penerapan penelitian terapan (applied research) dengan pelibatan mitra strategis, maupun sebagai lokasi untuk implementasi kemitraan melalui pendekatan Corporate Social Responsibility (CSR), maupun kerja sama kemitraan strategis lainnya. Pada lokasi ini nantinya dimungkinkan adanya kemitraan penelitian terapan dengan pihak ketiga dengan skema berbagi peran, berbagi ruang, dan berbagi manfaat. Sebagaimana blok riset-edukasi sesuai dengan tujuan KHDTK sebagai hutan penelitian dan pengembangan, luas blok riset-kemitraan ini diarahkan menempati porsi luasan yang cukup besar.

Blok Riset Kemitraan

Blok Riset-Kemitraan

Blok Rehabilitasi-Agroforestri

Diarahkan pada penerapan teknologi dan inovasi untuk rehabilitasi hutan dan lahan dengan memadukan aspek ekonomi, ekologi, dan sosial. Mengingat tutupan vegetasi tumbuhan berkayu di areal ini relative kurang karena areal ini berupa lahan sawah dan tegalan lahan kering, maka dalam penerapan rehabilitasi akan menggunakan pendekatan teknik agroforestry dengan memasukan tanaman-tanaman kehutanan baik tanaman kayu, maupun tanaman MPTS (multiple purposes trees species), tanaman buah-buahan, tanaman perkebunan dengan komoditas tanaman pertanian semusim.

Blok Rehabilitasi-Agroforestri

Blok Rehabilitasi-Agroforestri

Blok Pemanfaatan dan Eco-eduwisata

Merupakan blok dengan tujuan utama untuk memproduksi hasil hutan sesuai dengan karakteristik areal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2021, pada blok pemanfaatan dan eco-eduwisata ini nantinya akan dapat dioptimalkan sebagai areal pemanfaatan kawasan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), pemanfaatan jasa lingkungan, dan wisata alam sebagai sumber pembiayaan pengelolaan menuju kemandirian KHDTK. Dalam Blok Pemanfaatan dan Eco-eduwisata ini juga diarahkan sebagai area koleksi tumbuhan langka/endemik Nusantara, dan sudah dirintis melalui penanaman saat Dies Natalis Universitas Diponegoro yang ke-63. Alokasi luas maksimal Blok pemanfaatan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2021 adalah 10% dari luas total KHDTK.

Blok Pemanfaatan dan Eco-eduwisata

Blok Pemanfaatan dan Eco-eduwisata

Blok Konservasi-Khusus

Diarahkan pada fungsi ekologi, perlindungan, konservasi wilayah, dan menyediakan areal untuk fasilitas sosial/religi, situs dan budaya lokal. Areal yang diprioritaskan sebagai fungsi konservasi antara lain Kawasan perlindungan setempat (KPS) seperti kiri kanan Sungai, areal sekitar mata air, areal dengan kelerengan sangat curam. Sedangkan untuk fungsi sosial adalah mengakomodir areal fasilitas sosial, religi, dan budaya lokal yang ada seperti kuburan, situs-situs dan lain-lain.

Blok Konservasi-Khusus

Blok Konservasi-Khusus

Luas dan Persentase Blok Pengelolaan

No Blok Luas (Ha) %
1 Blok Riset-Edukasi 35,05 35,17
2 Blok Riset-Kemitraan 25,21 25,30
3 Blok Rehabilitasi-Agroforestri 20,77 20,84
4 Blok Pemanfaatan dan Eco-eduwisata 9,50 9,53
5 Blok Konservasi-Khusus 9,12 9,15
Jumlah 99,65 100,00

Berikut ini adalah luas dan persentase masing-masing blok tersebut sebagaimana ditunjukkan pada tabel di atas.